Rabu, 30 September 2015

Manuk Nasu Lekku

(Ayam masak lengkuas) Resep kali ini adalah resep warisan dari nenek dari pihak ibu saya..Dan sering mereka sajikan bersama ketupat di hari lebaran..Dan setelah saya jadi ibu rumah tangga juga saya melanjutkan kebiasaan itu di rumah tangga saya...sesekali menghadirkan ayam kampung muda yang diolah dengan cara resep warisan Manuk Nasu lekku ini. Berikut bahan dan cara membuatnya..

 Bahan :
1 ekor ayam kampung muda.
3 bonggol lengkuas,Kupas iris2 tipis atau di parut
2 ruas jari jahe,kupas kulitnya, dipotong kecil
2 ruas jari kunyit mentah,kupas , dipotong kecil
3 siung bawang putih, kupas, potong kecil
5 siung bawang merah iris tipis lalu goreng sampai kecoklatan, sisihkan untuk taburan
 7 siung bawang merah , dikupas,dipotong
 7 batang serai dibersihkan diiris halus sampai batas warna hijau. 1 sdt merica bubuk
1 sdm ketumbar sangrai, haluskan
 4 butir kemiri
30 ml air asam jawa
50 gram kelapa sangrai
1000 ml santan kental Garam sesuai selera
3 lembar daun salam
 3 lembar daun jeruk sobek kecil-kecil


Cara Membuat
1. Cuci bersih ayam lalu potong-potong sesuai selera
 2. Blender semua bumbu sampai halus (serai, jahe, kunyit, bawang merah dan bawang putih,merica,ketumbar, lengkuas}
3. Tumis bumbu smpai harum. Masukkan daun salam dan garam.
 4. Masukkan potongan ayam. Aduk rata sekitar 5 menit.Masukkan air asam jawa.
5. Setelah air bumbu agak mengering masukkan santan sebagian.
6. Rebus sampai setengah empuk. Lalu tambahkan santan lagi sampai ayam benar-benar empuk dan kuah mengental.
7. Kecilkan api, lalu masukkan potongan daun jeruk.
 8. Aduk Ayam. Masukkan kelapa sangrai. Aduk lagi sampai airnya benar-benar mengental.
9. Matikan api. Sajikan dengan taburan bawang goreng.

Selamat menikmati..semoga cocok di lidah..

Rabu, 16 September 2015

Latar Belakang Disain PTK

Judul :
Penerapan Penugasan Terbimbing dalam menggambar Disain Busana Untuk meningkatkan kemampuan menyelesaikan gamar Desain Busana untuk meningkatkan kemampuan menyelesaikan busana pesta dengan tepat pada kelas Busana XII.1 SMK Negeri 1 Majene
 A. Latar Belakang
Membuat desain busana pesta tidaklah semudah menggambar disain sketsa busana yang lain, karena disain busana pesta memiliki kerumitan tersendiri dalam proses menggambarnya.Mulai dari teknik pewarnaan, detail busana,pemilihan bahan, tekstur bahan,pemilihan pelengkap busana serta aksesorie, memerlukan ketelitian dan ketekunan tersendiri dalam menampakkannya diatas gambar desain.
Kesulitan ini nyaris dirasakan oleh guru yang mengajar pada bidang studi Desain Busana. Selain kerumitan teknik tersebut juga di tambah dengan kemampuan siswa dalam menggambar yang kurang memadai menjadi tantangan tersendiri bagi guru.Hal ini ditandai dengan masih ada sekitar 40 % siswa belum mencapai nilai Minimal yakni 2,67.
Gambar yang dihasilkan oleh siswa secara umum kelemahannya terlihat pada proporsi tubuh yang tidak pasa dan teknik pewarnaan yang belum menampakkan detail busana, value warna, jatuhnya ahan pada tubuh, serta tekstur bahan busana. Hal ini mungin dipicu oleh metode dan strategi belajar mengajar yang digunakan kurang tepat. Karena metode yang dilakukan hanya memberikan gambar contoh yang di gandakan dengan sistem foto kopi sehingga gambar contoh disain tersebut tidak menarik dan tidak memberikan deskripsi yang tepat yang memudahkan siswa untuk membaca gambar tersebut.
Oleh karena itu alam mengupayakan siswa dapat menyelesaikan gambar busana dengan tepat akan dilakukan upaya pemberian tugas Terbimbing, yang dilakukan tahap demi tahap, untuk membiasakan anak menggambar dari tingkat kesulitan terendah sampai tertinggi. Dalam metode penugasan terbimbing siswa akan ditugaskan untuk mencari dan menemukan sendiri Disain Busana Pesta secara langsung apakah lewat majalah, tablod atau internet. Dari gambar disain busana pesta yang didapatkan akan dilakukan pengamatan mendalam untuk melihat dengan jelas detai busana pesta tersebut, bagaimana menggambar lekuk-lekuk jatuhnya busana pada tubuh, bagaimana pemilihan bahan yang akan digambar. Dari hasil pengamatan tersebut siswa akan erlatih menggambar busana berdasarkan contoh gambar yang didapatkan dimana dalam setiap tahapnya akan dilakukan guru dengan cara pembimbingan langsung kepada siswa.
Dengan penerapan pembelajaran penugasan terbimbing ini diharapkan terjadinya peningkatan kemampuan siswa dalam menyelesaikan gambar desain busana pesta secara tepat. Adapun penelitian ini berjudul " Penerapan penugasan terbimbing dalam menggamnar disain busana untuk meningkatkan kemampuan menyelesaikan gambar busana pesta dengan tepat pada kelas Busana XII.1 SMK Neg.1 Majene,"
B. Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut :
1. Metode penugasan terbimbing yang bagaimanakah yang dapat meningkatkan kemampuan menyelesaikan gambar busana pesta pada kelas Busana XII.1 SMK Negera 1 Majene?
 2. Bagaimanakah peningkatan kemampuan menyelesaikan gambar busana pesta dengan tepat pada kelas Busana XII. 1 sMK Negeri 1 Majene setelah mengikuti penerapan metode penugasan terbimbing?
 C. Tujuan Penelitian Penelitian bertujuan untuk mendekripsikan :
1. Peningkatan kompetensi menyelesaikan gamar busana dengan tepat setelah mengikuti penerapan metode penugasan terbimbing menggamnar disain busana.
2. Cara penerapan penugasan terbimbing yang dapat meningkatkan kompetensi menyelesaikan gambar busana dengan tepat pada kelas Busana XII. 1 SMK Negeri 1 Majene
 D. Manfaat Penelitian : Hasil penelitian diharapkan dapat :
 1. Bagua peneliti ,

Rabu, 12 Agustus 2015

Disain Busana Pesta

Pengertian Busana Pesta

Busana pesta adalah busana yang dikenakan  pada saat menghadiri pesta. Busana Pesta secara umum identik dengan kesan mewah, glamour, eksklusif dan terkesan lebih istimewa dari jenis busana lainnya.
Karena pada dasarnya busana pesta memang dipakai dan diperuntukkan pada moment khusus dan spesial yang tidak dilakukan setiap hari melainkan pada waktu tertentu, misalnya pada saat ulang tahun, pernikahan, perpisahan, masuk rumah baru, naik jabatan/pangkat, acara adat, dls.
Pemilihan busana saat menghadiri pesta hendaknya memperhatikan beberapa hal penting berikut ini :

1. Waktu (time)
    Waktu yang dimaksudkan di sini adalah pagi hari, siang hari, sore hari     atau malam hari.  Hal ini penting karena suasana pagi hari tentulah berbeda dengan malam hari. Pada pesta yang diadakan pagi hari disarankan mengenakan busana yang sedikit lebih sederhana detailnya, warna lebih cerah, dan aksesoris yang minimalis. Sedangkan siang hari tdk disarankan mengenakan warna cerah tetapi warna dipilih yang lembut. Dan penggunaan aksesoris sama dengan pagi hari minimalis saja. Untuk lebih jelasnya perhatikan beberapa hal di bawah ini :

Busana Pesta Pagi/Siang
Busana pesta pagi atau siang adalah busana yang dikenakan pada kesempatan pesta antara pukul 09.00-15.00. Busana pesta ini terbuat dari bahan yang bersifat halus, lembut, menyerap keringat dan tidak berkilau, sedangkan pemilihan warna sebaiknya dipilih warna yang lembut tidak terlalu gelap.

Busana Pesta Sore
Busana pesta sore adalah busana yang dikenakan pada kesempatan sore menjelang malam. Pemilihan bahan sebaiknya bertekstur agak lembut dengan warna bahan yang cerah atau warna yang agak gelap dan tidak mencolok.

Busana Pesta Malam
Busana pesta malam adalah busana yang dikenakan pada kesempatan pesta malam hari. Pemilihan bahan yaitu yang bertekstur lebih halus dan lembut. Mode busana kelihatan mewah atau berkesan glamour. Warna yang digunakan lebih mencolok, baik mode ataupun hiasannya lebih mewah.

Busana Pesta Malam Resmi
Busana pesta malam resmi adalah busana yang dikenakan pada saat resmi, mode masih sederhana, biasanya berlengan tertutup sehingga kelihatan rapi dan sopan tetapi tetap terlihat mewah.

Busana Pesta Malam Gala
Busana pesta malam gala adalah busana pesta yang dipakai pada malam hari untuk kesempatan pesta, dengan ciri-ciri mode terbuka, glamour, mewah. Misalnya : Backlees (punggung terbuka), busty look (dada terbuka), decolette look (leher terbuka) dan lain-lain.


2. Usia
     Faktor usia harus diperhatikan dalam memilih busana. Usia dalam pemakaian busana dibedakan atas tiga kategori, yakni anak-anak, ramaja, dan dewasa. Pakaian pesta anak modelnya bisa dipilih yang memiliki banyak detail, warna bervariasi dan dominan cerah, banyak menggunakan pelengkap seperti renda, mote-mote, pita, aplikasi, dls. Sedangkan pada usia remaja modelnya memneri kesan ceria, penuh warna, dan banyak sentuhan kreatifitas pada pemakaian pelengkap macam renda, mote, bisband, pita dls.Dan jika usianya sudah dewasa maka detail dan hiasannya sdh mulai dikurangi dan terkesan lebih sederhana tapi tetap elegan.

3. Jenis Pesta
Ada banyak macam acara yang termasuk dalam acara pesta, antara lain pesta pernikahan, pesta ulangtahun, pesta perpisahan, pesta syukuran, pesta yang berkaitan dengan adat dan tradisi , dan banyak lagi macam-macam pesta.
Dalam memilih busana tersebut diatas haruslah menyesuaikan dengan jenis pesta yang akan diikuti. Misalnya Pemeilihan busana untuk mengikuti pesta ulang tahun yang sifatnya lebih bebas tentu akan berbeda jika memilih busana pesta untuk menghadiri acara pengantin.

Dengan memperhatikan tiga point penting di atas seorang perancang busana akan lebih mudah dalam menuangkan idenya dalam mendisain busana pesta.

Karakteristik Busana Pesta
Untuk menghasilkan sebuah busana pesta yang bagus dan bermutu tinggi perlu mempertimbangkan karakteristik dari busana pesta tersebut.

Karakteristik busana pesta antara lain:
Siluet Busana Pesta
Siluet busana pesta adalah struktur pada desain busana yang mutlak harus dibuat dalam suatu desain. Siluet adalah garis luar (bayangan) suatu busana.
Penggolongan siluet dibagi beberapa macam:
1. Siluet bentuk dasar
Penggolongan siluet menurut bentuk dasar dibedakan menjadi 3,
yaitu:
- Siluet lurus atau pipa (straigh/tabular)
- Siluet lonceng (bell-shape/bouffant shilouette)
- Siluet menonjol (bustle shilouette)
2. Pengaruh tekstur
    Siluet berdasarkan pengaruh tekstur dibedakan menjadi 2 yaitu siluet tailor dan siluet draperi
3. Bermacam huruf
    Berdasarkan bentuk huruf siluet dibedakan menjadi siluet A, H, I, T, Y, S, X, O, dan L.
5. Bentuk yang ada di alam
   Berdasarkan bentuk yang ada di alam siluet dibedakan: Bentuk Natural dan geometris

Langkah-Langkah persiapan menggambar desain busana Pesta

Menyiapkan tempat kerja (meja, alat dan lain-lain)
1. Tempat kerja untuk menggambar busana pesta disiapkan sesuai dengan kriteria prosedur kerja di industri
2. Peralatan untuk menggambar busana pesta disiapkan sesuai kebutuhan
Alat/bahan gambar untuk penyelesaian teknik kering:
- pensil 2 B – 6 B
- rapido
- drawing pen
- spidol/marker
- pensil mekanis
- pensil warna
- pensil water colour,aquarel,dll (luna, Kenko, Faber Castell, Greebel adalah merek2 yang disarankan untuk hasil maksimal)
rautan pensil
- tinta
- Penghapus (eraser)
- Penggaris
- kertas gambar misal ukuran: A4 = 21 x 29,7 cm , A3 = 29,7 x 42 cm, HVS = 21,59 x 33,5 cm.
- File/album untuk mengoleksi hasil disain yang sudah selesai

Langkah Kerja Menggambar Disain Busana Pesta

1) Mengambar atau mengutip proporsi tubuh secara desain busana.
- Menentukan proporsi tubuh yang menarik dan sesuai dengan desain busana
- Mengutip proporsi tubuh dengan tepat, rapi dan buatlah garis tipis pada kertas sketsa
- Memastikan bahwa proporsi yang dibuat sudah benar perbandingannya dan seimbang
- Isi bagian kepala, wajah
- Hapus bagian-bagian yang tidak diperlukan

- Pertebal dengan drawing pen atau pensil 2
- Pindahkan gambar proporsi tubuh yang sudah benar ke dalam kertas gambar dengan menggunakan bantuan meja pengutip gambar.

2) Sketsa busana yang telah dipilih digambar di atas proporsi tubuh, dengan penekanan pensil yang tipis, supaya pensil mudah dihapus ( lihat contoh gambar langkah - langkah menggambar sketsa busana pada proporsi tubuh ). Menggambar sketsa busana di atas proporsi tubuh harus diberi sedikit kelebihan agar gambar sketsa busana terlihat tidak rata atau terlihat tiga dimensi.

3) Mengutip gambar sketsa busana yang telah sesuai dengan desain yang diinginkan ke selembar kertas baru ( kertas desain ), selesaikan dengan pensil atau pena gambar. Garis – garis pensil yang tidak berguna dapat dihapus agar gambar sketsa busana bersih dan rapi.

4) Hal yang perlu diingat adalah dalam menggambar sketsa, penekanan pensil harus diperhatikan, pensil jangan terlalu tebal agar pada saat dihapus tidak membekas dan pensli harus tetap runcing.

Menerapkan/memindahkan gambar sketsa pada proporsi tubuh
- Menerapkan gambar desain pada proporsi tubuh yang telah dikutip dengan cara menggambar kembali sketsa mode ke atas proporsi tubuh yang telah dikutip, sehingga memperoleh gambar yang baik, benar dan rapi
- Memindahkan gambar pada proporsi tubuh yang dikutip tadi.
- Gambar dengan menggunakan pensil mekanik dan tidak perlu ditekan (tipis)
- Lengkapi hiasan atau motif yang ada pada busana serta pelengkapnya dengan menngunakan pensil warna
- Isi bagian kepala, wajah
- Hapus bagian-bagian yang tidak diperlukan
- Pertebal dengan drawing pen atau pensil 2 B

Selamat Mencoba..

Berikut ini beberapa contoh desain busana pesta.


Desain busana pesta ini dapat dikenakan pada malam hari, untuk menghadiri acara pernikahan kerabat dekat atau teman/sahabat.


Desain busana pesta yang terinspirasi dari kebaya, salah satu busana asli Indonesia, yang dipadu dengan rok, dan diperuntukkan bagi perempuan muslim.


Desain ini juga adalah disain busana pesta yang cocok untuk pagi atau siang hari, dengan tetap memadukan busana tradisional Indonesia yakni kebaya dengan kain warisan budaya Indonesia, yakni batik dan dengan menambahkan selendang panjang yang juga umum dikenakan oleh perempuan Indonesia. Disain busana macam ini dapat dikenakan pada acara perpisahan, naik pangkat atau acara pesta semi formal lainnya.



Senin, 10 Agustus 2015

Resep Lawar Kacci , sambal mangga ala Mandar

Ada beberapa jenis sambal di tanah Mandar yang biasanya disajikan dengan nasi hangat pada saat hidangan utama disajikan. Biasanya sambal aneka jenis ini disandingkan dengan ikan bakar (Bau Tunu), ikan panggang (Bau Tapa), atau ikan goreng (Bau Janno). Kali ini saya akan mencoba menitipkan salah satu resep sambal khas di tanah Mandar yang bahan utamanya adalah Mangga, yang dikenal dengan nama Lawar Kacci.
Resep Bahan :

 2 buah mangga muda sedang besarnya (sebesar genggaman tangan orang dewasa, jenisnya bisa mangga golek, mangga harum manis, mangga madu, dls.
 2 buah cabe di goreng sampai agak layu
 6 butir cabe rawit atau sesuai selera
 4 butir kemiri, dibakar
 6 butir bawang merah, dibakar sampai layu
 200 cc santan kental matang
 Garam secukupnya
 Terasi bakar secukupnya jika suka

 Cara membuat

 1. Mangga dikupas,dicacah,lalu diiris sampai agak halus
 2. Jika mangga terasa asam, mangga diremas-remas dengan sedikit garam dan sedikit air sampai lunak, lalu peras airnya. Sisihkan
 3. Cabe,kemiri,bawang merah,garam,terasi, disatukan/dicampurkan lalu ditumbuk halus.
4. Mangga dan bumbu halus diaduk rata.
5. Lalu masukkan santan kental lalu diaduk lagi sampai rata
6. Sajikan dengan ikan bakar atau ikan panggang hangat dan nasi putih yang juga hangat.

Semoga bermanfaat.
Selamat menikmati...😉

Minggu, 09 Agustus 2015

HUKUM DAN UNDANG-UNDANG YANG TERKAIT DENGAN PARIWISATA



Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
*     Faktor utama yang sangat menentukan penyelenggaraan kegiatan adalah kepastian hukum.
*     Kepariwisataan merupakan kegiatan bisnis yang berdimensi internasional, kepastian hukum menjadi suatu keharusan.
Apabila suatu saat terjadi perselisihan (dispute) antara pihak indonesia dengan mitranya (pihak asing), maka akan semakin rumit, karena terkait dengan kepastian hukum multi nasional.
*     Faktor utama yang sangat menentukan penyelenggaraan kegiatan adalah kepastian hukum.
*     Kepariwisataan merupakan kegiatan bisnis yang berdimensi internasional, kepastian hukum menjadi suatu keharusan.
*     Dalam UU No.09 Tahun 1990, ada tiga hal pokok yang diatur, antara lain:
               Obyek Wisata :
A.     Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam
B.     Obyek dan Daya Tarik Budaya
C.     Obyek dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus
                Sarana Pariwisata :
A.     Sarana Akomodasi
B.     Sarana makan dan minum
D.     Sarana angkutan wisata
E.      Sarana wisata tirta
F.      Kawasan pariwisata
n  Jasa Pariwisata
A.     Jasa biro perjalanan wisata
B.     Jasa agen perjalanan wisata
C.     Jasa pramuwisata
D.     Jasa konvensi, perjalanan insentif dan pameran
E.      Jasa impresariat
F.      Jasa konsultan pariwisata
G.     Jasa informasi
Selanjutnya, tujuan penyelenggaraan pariwisata untuk:
*     Memperkenalkan , mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu obyek dan daya tarik wisata.
*     Memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antar bangsa.
*     Memperluas dan meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
*     Meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
*     Mendorong pendaya gunaan produksi nasional
Juga mencantum kewajiban secara eksplisit untuk memperhatikan:
*     Nilai-nilai agama, adat-istiadat, serta pandangan dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Kelestarian budaya dan mutu lingkungan hidup.
1.      Undang-Undang No.05 Tahun 1992 tentang cagar budaya.
n  Berkaitan dengan upaya pemeliharaan, pelindungan dan pelestarian obyek wisata/daya tarik wisata.
n  Secara eksplisit dinyatakan bahwa: benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang paling penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jatidiri bangsa dan kepentingan nasional.
n  Pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang ini antara lain mencakup:
*     Tujuan dan Lingkup
*     Penguasaan, pemilikan, penemuan dan pencarian
*     Perlindungan dan pemeliharaan
*     Pemanfaatan
*     Pengawasan
Ruang Lingkup:
*     Benda cagar budaya
*     Benda yang diduga benda cagar budaya
*     Benda berharga yang tidak diketahui pemiliknya.
Benda yang tergolong benda cagar budaya:
*     Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya, dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
*     Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Dengan demikian semua benda yang termasuk katagori tersebut wajib dipelihara, dilindungi dan dilestarikan.
Dalam undang-undang ini juga dimuat ketentuan pidana dengan ancaman berat, dan juga denda, bagi siapa saja yang melanggar, baik itu merusak, membawa, memindahkan, mengambil, mengubah bentuk/warna, memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa ijin pemerintah.
2.      Undang-Undang No.04 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
n  UU lainnya yang berkaitan dengan pemeliharaan, perlindungan dan pelestarian obyek/daya tarik wisata.
n  Memuat ketenttuan pokok mengenai:
*     Lingkungan hidup
*     Pengelolaan lingkungan hidup
*     Ekosistem
*     Daya dukung lingkungan
*     Sumber daya
*     Baku mutu lingkungan
*     Pencemaran lingkungan
*     Perusakan lingkungan
*     Dampak lingkungan
*     Analisis mengenai dampak lingkungan
*     Konservasi sumber daya alam
*     Pembangunan berwawasan lingkungan, dll.
n  Dimuat juga ketentuan pidana dan denda bagi yang merusak dan mencemarkan lingkungan.
3.      Undang-Undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah harus mendapat perhatian.
a.      UU ini disebut Undang-undang Otonomi Daerah karena pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas desentralisasi.
b.      Menempatkan otonomi daerah sepenuhnya pada daerah kabupaten atau daerah kota.
c.      Namun masih ada kewenangan Pemerintah Pusat, antara lain:
·        Politik luar negeri dan pertahanan keamanan
·        Peradilan, moneter dan fiskal Agama
4.      Peraturan Pemerintah
a.      Peraturan Pemerintah No.34 tahun 1979 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintah dalam bidang Kepariwisataan kepada kepala Daerah tingkat I.
·        Peraturan Pemerintah pertama dalam bidang Kepariwisataan.
·        Terdapat 12 urusan pariwisata yang diserahkan menjadi urusan rumah tangga daerah tingkat I.
b.      Peraturan Pemerintah No.10 tahun 1999 tentang Benda Cagar Budaya
·        Terdiri dari 47 pasal.
c.      Peraturan Pemerintah No.20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
·        Penting dalam hal kelangsungan hidup manusia, termasuk kegiatan pariwisata.
d.      Peraturan Pemerintah No.27 tahun 1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan Hidup.
·        Penting dari segi pembangunan, khususnya pengembangan pariwisata.
PP ini merupakan tindak lanjut dari UU No.23 tahun 1997 tentang lingkungan hidup dan pengganti PP No.51 tahun 1993 tentang AMDALH yang dianggap sudah  ketinggalan.
e.      Peraturan Pemerintah No.6 tahun 1998 tentang Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah.
5.      Keputusan dan Instruksi Presiden
a.      Keputusan Presiden No.30 tahun 1969
Kepres tentang Pengembangan Kepariwisataan Nasional. Hanya terdiri dari 8 pasal antara lain:
·        Kebijakan dibidang pengembangan kepariwisataan nasional ditetapkan oleh Presiden
·        Dalam menetapkan kebijaksanaan umum, Presiden dibantu oleh sebuah Dewan Pertimbangan Kepariwisataan Nasional.

b.      Keputusan Presiden No.15 tahun 1983
*     Kepres tentang kebijakan Pengembangan Kepariwisatan.
*     Pada dasarnya menetapkan empt hal:
1.      Pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan mancanegara
2.      Penambahan pintu-pintu masuk udara dan laut.
3.      Pemberian keringanan kepada usaha-usaha pariwisata.
4.      Pemberian kemudahan pelayanan kepada wisatawan.
c.      Keputusan Presiden No.60 tahun 1992 tentang Dekade kunjungan wisata dari tahun 1991 sampai dengan tahun 2000.
d.      Instruksi Presiden
*     Inpres No.9 tahun 1969 tentang Pedoman dalam melaksanakan Kebijakan Pemerintah dam Membina Pengembangan kepariwisataan Nasional.
*     Inpres No.3 tahun 1985 tentang Keringanan Pajak Pembangunan I dan  Retribusi Izin membangun Hotel di Daerah Tujuan Wisata.
*     Inpres No.5 tahun 1987  tentang Penyederhanaan Perizinan dan Retribusi di bidang Usaha Pariwisata.
*     Inpres No.3 tahun 1989 tentang Kunjungan Wisata Indonesia tahun 1991 (Visit Indonesia Year)
e.      Keputusan Menteri dan Dirjen

Jumat, 07 Agustus 2015

PENGERTIAN DAN SEJARAH PARIWISATA



SEJARAH PARIWISATA
1.      Pengertian Pariwisata
Menurut definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
 Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi empat persyaratan yang diperlukan, yaitu :
a.      Harus bersifat sementara
b.      Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c.      Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
d.      Tujuan perjalanan itu dilakukan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata

Sedangkan pegertian yang tercantum dalam UU No.9 tahun 1990 pasal 1  antara lain
1.       Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
2.      Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata . Artinya smua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan,pelaksanaan, pengawasan pariwisata, baik yang dilakukan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut kepariwisataan.
Adapun defenisi lain tentang kepariwisataan juga tercantum dalam UU Republik Indonesia No.10 tahun 2009 yakni :
1.      Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara
2.      Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata
3.      Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanab yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah
4.      Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multi dimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah dan pengusaha
5.       Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan
6.      Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnyadisebut destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administrative yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi tewujudnya kepariwisataan.
7.      Usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan atau jasa bagi pemenuhankebutuhan wisatawan dan penyelengaraaan pariwisata
8.      Pengusaha pariwisata adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata
9.      Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan  wisatawan dalam rangka penyelenggaraan pariwisata
10.   Kawasan strategis pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama  pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek , seperti pertumbuhan ekonomi, social dan budaya, daya dukung lingkungan hidup serta pertahanan dan keamanan
11.   Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki , dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja
12.   Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisatauntuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan
13.   Pemerintah pusat selanjutnya disebut pemerintah adalah presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud undang-undang negara Republik Indonesia tahun1945
14.   Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
15.   Menteri adalah manteri yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang pemerintahan
16.   Kawasan Pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata
17.   Menteri adalah menteri yang bertanggungjawab dibidang kepariwisataan

 defenisi lain tentang pariwisata yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
a.      Menurut Robert Mc.Intosh bersama Shaskinant Gupta dalam buku Oka A. Yoeti pariwisata adalah gabungan gejala hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisinis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan serta para pengunjung lainnya.
b.      Menurut James J. Spillane pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga, menunaikan tugas, berziarah. Dan lain sebagainya. 
C      Menurut Salah Wahab pariwisata adalah salah satu jenis industry baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sector-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagi sector yang kompleks pariwisata juga merealisasi industry-industri klasik  seperti industry kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi. 
d.      Menurut H. Kodhyat, paiwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi social, budaya, alam dan ilmu
 e.   Menurut Oka A. Yoeti pariwisata berasal dari dua kata yakni pari dan wisata. Pari dapat diartikan sebagai banyak, berkali-kali, berputar-putar atau lengkap, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata “Travel”, dalam bahasa Inggris. Atas dasar itu pariwisata diartikan sebagai perjalanan atau bepergian yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari satu tempat ke tempat yang lain yang dalam bahasa Inggris di sebut Tour. 
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan
hubungan  yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat 
tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-
pekerjaan yang menghasilkan upah.  (dari berbagai Sumber)