Jumat, 07 Agustus 2015

PENGERTIAN DAN SEJARAH PARIWISATA



SEJARAH PARIWISATA
1.      Pengertian Pariwisata
Menurut definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu.
 Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi empat persyaratan yang diperlukan, yaitu :
a.      Harus bersifat sementara
b.      Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c.      Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
d.      Tujuan perjalanan itu dilakukan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata

Sedangkan pegertian yang tercantum dalam UU No.9 tahun 1990 pasal 1  antara lain
1.       Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
2.      Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata . Artinya smua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan,pelaksanaan, pengawasan pariwisata, baik yang dilakukan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut kepariwisataan.
Adapun defenisi lain tentang kepariwisataan juga tercantum dalam UU Republik Indonesia No.10 tahun 2009 yakni :
1.      Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara
2.      Wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata
3.      Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanab yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah
4.      Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multi dimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah dan pengusaha
5.       Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan
6.      Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnyadisebut destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administrative yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesbilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi tewujudnya kepariwisataan.
7.      Usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan atau jasa bagi pemenuhankebutuhan wisatawan dan penyelengaraaan pariwisata
8.      Pengusaha pariwisata adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata
9.      Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan  wisatawan dalam rangka penyelenggaraan pariwisata
10.   Kawasan strategis pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama  pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek , seperti pertumbuhan ekonomi, social dan budaya, daya dukung lingkungan hidup serta pertahanan dan keamanan
11.   Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang harus dimiliki , dihayati, dan dikuasai oleh pekerja pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja
12.   Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerja pariwisatauntuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan kepariwisataan
13.   Pemerintah pusat selanjutnya disebut pemerintah adalah presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud undang-undang negara Republik Indonesia tahun1945
14.   Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, Walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
15.   Menteri adalah manteri yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang pemerintahan
16.   Kawasan Pariwisata adalah kawasan dengan luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata
17.   Menteri adalah menteri yang bertanggungjawab dibidang kepariwisataan

 defenisi lain tentang pariwisata yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
a.      Menurut Robert Mc.Intosh bersama Shaskinant Gupta dalam buku Oka A. Yoeti pariwisata adalah gabungan gejala hubungan yang timbul dari interaksi wisatawan, bisinis, pemerintah tuan rumah serta masyarakat tuan rumah dalam proses menarik dan melayani wisatawan serta para pengunjung lainnya.
b.      Menurut James J. Spillane pariwisata adalah kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendapatkan kenikmatan, mencari kepuasan, mengetahui sesuatu, memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga, menunaikan tugas, berziarah. Dan lain sebagainya. 
C      Menurut Salah Wahab pariwisata adalah salah satu jenis industry baru yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sector-sektor produktif lainnya. Selanjutnya, sebagi sector yang kompleks pariwisata juga merealisasi industry-industri klasik  seperti industry kerajinan tangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi. 
d.      Menurut H. Kodhyat, paiwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat yang lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi social, budaya, alam dan ilmu
 e.   Menurut Oka A. Yoeti pariwisata berasal dari dua kata yakni pari dan wisata. Pari dapat diartikan sebagai banyak, berkali-kali, berputar-putar atau lengkap, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata “Travel”, dalam bahasa Inggris. Atas dasar itu pariwisata diartikan sebagai perjalanan atau bepergian yang dilakukan berkali-kali atau berputar-putar dari satu tempat ke tempat yang lain yang dalam bahasa Inggris di sebut Tour. 
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan
hubungan  yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat 
tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-
pekerjaan yang menghasilkan upah.  (dari berbagai Sumber)